Pastikan Keadilan Akses Pendidikan, Disdikbud Bengkulu Tengah Tetapkan Peta Zona SPMB 2026/2027

Oleh Admin Disdikbud
Dipublikasi Pada 12:49 | 03 Maret 2026

BENGKULU TENGAH – Menjelang tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai melakukan persiapan matang untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Langkah konkret dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penetapan Zona Domisili dan Daya Tampung Sekolah Dasar.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di SDN 68 Bengkulu Tengah. Rapat yang dihadiri oleh jajaran pengawas, kepala sekolah, dan tim teknis ini dibuka secara resmi oleh Sri Rusniati, SE., ME., selaku Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Dalam sambutannya yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Rusniati menegaskan bahwa penentuan daya tampung dan zona domisili bukan sekadar administratif, melainkan upaya nyata untuk menjamin pemerataan pendidikan.

Foto: Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Sri Rusniati, SE., ME, sedang memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Zona Domisili dan Daya Tampung SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 di SDN 68 Bengkulu Tengah, Selasa (3/3/2026).

"Kami berkomitmen menciptakan sistem SPMB yang transparan. Dengan menetapkan zona dan daya tampung yang presisi, kami ingin memastikan setiap anak di Bengkulu Tengah mendapatkan hak pendidikannya tanpa terhalang oleh kepadatan sekolah yang tidak seimbang," tegas Sri Rusniati.

Lebih lanjut, Sri Rusniati menjelaskan bahwa hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi acuan utama dalam pembagian kuota siswa. Data yang digunakan dalam penentuan daya tampung telah melalui verifikasi ketat, meliputi kondisi sarana prasarana, jumlah guru, dan rasio siswa terhadap ruang kelas.

"Kami tidak ingin ada sekolah yang kelebihan beban (overload) sementara sekolah lain masih memiliki kapasitas kosong. Ini adalah bentuk keadilan bagi orang tua dan siswa," tambahnya.

Dalam forum tersebut, para peserta juga melakukan diskusi intensif mengenai pemetaan wilayah domisili calon siswa. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih data dan memastikan siswa mendaftar sesuai dengan zonasi yang berlaku.

Sri Rusniati mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar dapat mensosialisasikan hasil penetapan ini kepada masyarakat. "Sosialisasi adalah kunci. Orang tua perlu memahami aturan zonasi ini agar tidak terjadi kebingungan saat pendaftaran nanti," pungkasnya.

Dengan selesainya rapat koordinasi ini, Disdikbud Bengkulu Tengah optimis proses SPMB 2026/2027 dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(Tim Humas Disdikbud Bengkulu Tengah)

+